Kasus Pengendara Moge Trabrak Dua Anak Kembar Pangandaran Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 22 Maret 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi moge - Polisi usut kasus pengendara moge tabrak dua anak kembar di Pangandaran.
Ilustrasi moge - Polisi usut kasus pengendara moge tabrak dua anak kembar di Pangandaran. /Pixabay/MaxxGirr/

JENDELA CIANJUR---Kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus berproses. Kepolisian Resor (Polres) Ciamis memastikan kasus tersebut sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

"Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis," ujar Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga: Vaksinasi Booster akan Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Wapres: Tak Perlu Lagi Ada Semacam di PCR atau Antigen

Menurut Cahyo, berkas kasus pengendara moge berinisial AN dan AP itu dilimpahkan pada Senin (21/3). Selanjutnya berkas perkara itu bakal ditindaklanjuti Kejaksaan.

Sebelumnya Polres Ciamis menemukan fakta jika salah satu motor yang menjadi barang bukti kasus tabrakan itu merupakan kendaraan bodong.

Pasalnya, kata Zanuar, pelat nomor salah satu moge yang dikendarai itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi. Menurutnya, pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.

Baca Juga: Tanggapi Isu Politik Dinasti Pernikahan Idayati dan Ketua MK, Gibran Rakabuming Raka: Halah Ora Sah Ditanggapi

"Satu kendaraan (nomor polisi) yang tidak terdaftar," kata dia.

Adapun peristiwa dua anak kembar yang ditabrak dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu (12/3) di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kedua anak kembar bernama Hasan dan Husen berusia 8 tahun itu awalnya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan, namun ditabrak oleh salah satu pengendara moge.

Halaman:

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x