JENDELA CIANJUR - Warga Kota Bandung yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini bisa diperpanjang di SIM Keliling yang ada di dua lokasi.
Baca Juga: Jakarta Internasional Stadium, Anies Baswedan Nyatakan Sangat Ramah untuk Penyandang Disabilitas!
Berdasarkan data dari Satlantas Polrestabes Bandung, untuk jadwal Rabu 20 April 2022, mobil SIM pertama berada di BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djundjunan dan lokasi kedua Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung.
Baca Juga: Belanda Kirim Kendaraan Lapis Baja ke Ukraina, Mark Rutte Pertimbangkan Kirim Senjata Berat Tambahan
Jadwal SIM keliling Bandung jam operasional untuk pendaftaran dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wib.
Artikel Rekomendasi