Habis Masa Berlaku SIM, Ini 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Rabu 6 Juli 2022

- 6 Juli 2022, 07:22 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung selama satu pekan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung selama satu pekan /Satlantas Polrestabes Bandung

 Baca Juga: BERSEBRANGAN! Ini Kata Jin dan Jimin BTS Tentang Penampilan RM di Grammy, Mirip Bos Mafia?

Untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

 

1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya

2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET yang masih berlaku Fotokopi KTP/SUKET;

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia;

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis;

5. Peserta penambahan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;

6. Jika melebihi masa berlakunya, SIM bisa di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk menerbitkan SIM Baru;

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai;

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: simrestabesbdg1


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah