PR CIANJUR - Memasuki libur panjang pekan ini, pada 16 Agustus 2020, Satuan Lalu-lintas Polres Cimahi memberlakukan rekayasa lalu-lintas buka-tutup jalur di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah mengatakan, rekayasa itu diberlakukan karena adanya peningkatan volume kendaraan menuju sejumlah objek wisata di kawasan Lembang.
"Rekayasa buka-tutup hanya bersifat penarikan kendaraan saja, jadi kalau kami melakukan penarikan kendaraan yang dari arah Bandung, otomatis yang dari arah Lembang kami tutup dulu," kata Susanti sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.
Baca Juga: Berikut 7 Rekomendasi Lomba 17 Agustus di Masa Pandemi, Lomba Senam TikTok hingga Menghias Kampung
Meski kendaraan yang melintas di sepanjang jalan menuju ke arah Lembang cukup padat, Susanti mengatakan bahwa hingga kini kawasan itu masih tetap berjalan artinya tidak ada kemacetan yang panjang.
Lebih lanjut, Susanti mengungkapkan bahwa rekayasa buka tutup jalur ini berjalan selama 15 menit sekali untuk menguras jumlah kendaraan yang melaju.
Berdasarkan laporan dari petugas kepolisian, masyarakat sudah memadati kawasan Lembang sejak Sabtu, 15 Agustus 2020 untuk memanfaatkan libur panjang.
Baca Juga: Sejarah Bendera Pusaka yang Dijahit Ibu Fatmawati dan Makna di Balik Warna Merah Putih
Bahkan, saat libur panjang ini ada peningkatan volume kendaraan sebesar 50 persen dibandingkan hari-hari biasanya.
"Mereka dominannya menuju lokasi wisata seperti Farmhouse, The Great Asia Africa, dan Floating Market," katanya.
Artikel Rekomendasi