Diskon 75 Persen dari PLN bagi UMKM dan IKM yang Akan Tambah Daya Listrik, Syaratnya Mudah

- 8 September 2020, 19:09 WIB
Diskon 75 persen dari PLN bagi UMKM dan IKM.*
Diskon 75 persen dari PLN bagi UMKM dan IKM.* /PLN/

PR Cianjur - Kabar gembira bagi pelaku usaha Mikro, kecil, dan menengah juga industri kecil dan menengah di Kota Bekasi.

Khususnya untuk UMKM dan IKM yang berniat akan menambah daya listrik di tempat usahanya.

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan 3 Bekasi memberikan diskon 75 persen bagi para pelaku UMKM dan IKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker Segera Mengalir, ini Daftar Wilayah Penerimanya

Program potongan harga ini merupakan salah satu yang dihelat PLN UP3 Bekasi dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'PLN Beri Diskon 75 Persen bagi UMKM dan IKM yang Ingin Tambah Daya, Simak Syaratnya'.

Manajer PLN UP3 Bekasi Ririn Rachmawardini mengatakan, program potongan harga ini berlaku bagi UMKM dan IKM yang bermaksud menambah daya listriknya hingga berkapasitas 16.500 VA.

"Persyaratannya juga mudah, cukup membawa dokumen UMKM atau IKM terkait ke kantor layanan terdekat untuk memproses tambah daya listrik," kata Ririn, Selasa 8 September 2020.

Ada enam kantor unit layanan yang bisa dituju di wilayah Bekasi, yakni ULP Bekasi Kota, ULP Bantar Gebang, ULP Medan Satria, ULP Mustika Jaya, ULP Babelan, dan PLN ULP Prima.

Ririn menambahkan, promo lain yang diselenggarakan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional ialah berupa program ubah nama dan balik nama gratis.

"Caranya sangat mudah, pelanggan cukup membawa bukti kepemilikan bangunan dan identitas diri serta identitas pelanggan ke ULP di wilayah kerja PLN UP3 Bekasi," katanya.

Adapun program yang sudah lebih dulu dirilis dan masih berlaku hingga 30 September 2020 ialah "Tambah Daya Diskon Super Wow".

“Promo ini khusus pelanggan rumah tangga yang ingin tambah daya ke 2.200 VA sampai 5.500 VA dengan tarif listrik daya tersebut tetap sama di Rp1.467,28/kWh dan pelanggan cukup membayar Rp170.845,” katanya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah