PR Cianjur - Pilkada 2020 akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda.
Pemerintah dan elemen terkait lainnya harus mampu menciptakan kondisi yang kondusif terkait protokol kesehatan selama putaran Pilkada 2020.
Semua pihak yang terkait harus mampu berkomitmen untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Kini Kebumen Berubah Dari Zona Hijau Menjadi Zona Merah
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan tak akan segan membubarkan kerumunan massa yang tak menjalankan protokol kesehatan jaga jarak (physical distancing) maupun yang tak mengindahkan penggunaan masker.
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Polisi Tak Segan Bubarkan Kerumunan Massa di Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan'.
"Pembubaran akan kami lakukan, ketika kami melihat situasi yang ada," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolres Cimahi, Selasa 8 September 2020.
Kalau massa pendukung pasangan calon sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, Erdi menjelaskan, maka kepolisian tentu tidak akan melakukan pembubaran.
"Akan tetapi, ketika (kerumunan massa) sudah melampaui batas dan melanggar aturan pendisiplinan sekarang, ya tentu kami akan bubarkan," ujar Erdi.
Artikel Rekomendasi