Pernah Diusir Lantaran Tak Punya Uang, M Sakit Hati, Bunuh dan Kubur Istrinya di Bawah Ranjang

- 9 September 2020, 21:25 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.*
Ilustrasi Pembunuhan.* /PIXABAY./

PR Cianjur - M (70) telah ditetapkan oleh Polres Indramayu sebagai tersangka pembunuh istrinya sendiri.

Saat mencekik istrinya, tersangka ternyata mengeraskan volume radionya untuk menyamarkan suara teriakan agar tak didengar tetangga.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Sakit Hati Kala Diusir Lantaran Tak Punya Uang, M Habisi dan Kubur Istrinya di Bawah Ranjang'

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto mengatakan, polisi sudah menetapkan M sebagai tersangka.

"Kasus ini murni pembunuhan. Tersangka merupakan suaminya sendiri," kata Suhermanto, Rabu 9 September 2020.

Ia menceritakan, percekcokan terjadi ketika istri tersangka yakni Junah meminta uang untuk keperluan sehari-hari sebesar Rp150.000.

Kala itu, M tak kuasa menyanggupi permintaan istrinya karena tak memiliki uang. Penghasilannya sebagai buruh harian lepas dan penjaga keamanan kampung tak cukup memenuhi kebutuhan hidup.

Saat itu, korban mengusir tersangka dengan kata-kata yang menyakitkan.

"Tersangka merasa emosi dan mencekik korban hingga meninggal,'' terang Suhermanto.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x