Pihaknya pun akan melakukan penegakkan aturan terhadap pengelola usaha termasuk resto, kafe, hotel menjadi sasaran untuk penerapan protokol kesehatan masyarakat umum baik lokal maupun pengunjung untuk menggunakan protokol kesehatan dengan memakai hand sanitizer, bermasker dan jaga jarak.
"Kemudian untuk pengelola tempat usaha itu kita akan mendorong untuk mempersiapkan di 3M. Jadi pengelola tempat usaha kalau pengunjung atau masyarakat lokal masuk ke tempat usahanya tidak menggunakan masker atau mereka lupa, minimal juga bisa menyediakan lah masker di tempat usaha supaya pengunjung datang ke tempat usahanya nyaman kan kalau disuruh keluar kan enggak enak," ucap dia.
Ade menambahkan, mengenai kapasitas contohnya kebijakan di kabupaten kota tidak sama, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Libur Panjang, Satpol PP Jabar Patroli Keliling Destinasi Termasuk Kuliner dan Wisata Religi".
Baca Juga: Wisatawan Luar Kota akan Dicek saat Libur Panjang, Ini 3 Titik Rapid Test Covid-19 di Bogor
Maka pihaknya akan sinergikan dengan penanganan kesehatan di Jawa Barat dengan kabupaten kota di beberapa daerah tujuan wisata atau yang menjadi magnet kunjungan wisatawan.
"Nanti di sana dilakukan tes. Ada jumlah alat tes yang disiapkan entah berapa ratus per titiknya saya belum menerima informasinya," kata Ade.***(Novianti Nurulliah/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi