Sejumlah objek wisata di Majalengka juga ditempatkan aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan BPBD untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19 dari kawasan wisata akibat pengunjung yang tidak menerapkan disiplin kesehatan.
Para petugas mengawasi satu persatu pengunjung yang datang dan tidak mengenakan masker serta tidak berupaya menjaga jarak dengan pengunjung lain yang tidak saling mengenal atau tidak datang bersamaan.
Baca Juga: Soal Kebebasan Berpendapat yang Disampaikan Jubir Presiden, BEM UNY: Lagi di Restoran Sudah Diciduk
Teriakan petugas melalui pengeras suara terus menerus mengingatkan pengunjung yang datang agar mematuhi aturan 3 M. Dan mencuci tangan sebelum mereka masuk ke areal wisata.
Petugas terus melakukan patroli dialogis dengan menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Sementara berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka jumlah kasus konfirmasi hingga Kamis, 19 Oktober 2020 telah mencapai 217 orang, masih aktif dan tengah menjalani karantina di Rumah Sakit dan karantina mandisi sebanyak 33 orang, sebanyak 172 sembuh dan 12 meninggal.***(Tati Purnawati/Kabar Cirebon)
Artikel Rekomendasi