Aktivis Dakwah Kritisi Logo Halal yang Baru, Steven Indra Wibowo : Bentuk Gunungan Hanya Identik 1 'Sisi' Saja

- 13 Maret 2022, 07:45 WIB
Aktivis Dakwah Steven Indra Wibowo kritisi logo Halal yang baru
Aktivis Dakwah Steven Indra Wibowo kritisi logo Halal yang baru /



JENDELA CIANJUR - Logo halal yang baru ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dikritisi oleh aktivis dakwah, Steven Indra Wibowo. Pasalnya menurutnya, logo tersebut tidak mewakilkan Indonesia malah hanya menampilkan etnis tertentu dalam hal ini Jawa.

"Gunungan = jawa, tentu membanggakan orang jawa, namun sebagai mentri agama republik Indonesia tentunya harus bisa merasa Indonesia, karena bukan mentri agama republik jawa kan? Atau,,, mungkin mau bikin negara sendiri?," ungkap Steven dalam postingan media sosialnya, @stevenindrawibowo, dikutip Jendela Cianjur, Minggu 13 Maret 2022.

Baca Juga: Ini Logo Halal Baru, Filosofinya Mengadaptasi Nilai-nilai Ke-Indonesiaan

Selain itu, dirinya pun mempertanyakan warna ungu yang disematkannya. "Bismillah, kalau pendapat saya pribadi sich. Warna: kenapa ungu? Bukan hijau? Dalam Islam, hijau itu identik dengan warna syurga, Alquran surah al- Kahfi ayat 31:
"Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga 'Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang mas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah."," ujar Steven sambil mengutip ayat Al Qur'an.

Lalu, Kaligrafi berbentuk gunungan dipertanyakan Steven. "Kenapa harus berbentuk gunungan, sedangkan lembaga halal diluar sana semua menaruh tulisan arab apa adanya, حلال, se sederhana itu saja agar mudah terbaca, karena walau banyak muslim yg belum bisa baca huruf tulisan arab, mereka tau logo حلال, ya bacanya halal, namun jika dibuat gunungan nanti malah gak kebaca," ungkapnya.

Dirinya pun mengomentari daripada merubah logo halal, masih ada masalah yang lebih besar harus dipecahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Hal tidak esensi spt ini benar2 seharusnya bukan kegiatan mentri agama, btw itu kuota haji buruan dijawab ya kemenag, ditungguin kementrian urusan Hajj dan Umra kerajaan Saudi Arabia, jangan bilang KSA mempersulit loh ya," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu untuk Bandung dan Sekitarnya, Minggu 13 Maret 2022

Sebelumnya diberitakan, Logo halal kini berubah sesuai Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Hal ini ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah