Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Jenguk Ade Armando, IPW Minta Polisi Tegas

12 April 2022, 17:28 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. /PMJ News

 


JENDELA CIANJUR - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjenguk pegiat media sosial Ade Armando yang tengah menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan.

Ditemani ajudannya, Fadil yang mengenakan pakaian dinas tiba di RS Siloam sekitar pukul 13.10 WIB.

Usai menjenguk, Fadil menjelaskan kondisi dari Ade Armando semakin membaik.

"Baik-baik saja, sudah semakin membaik ya. Dia sehat," kata Fadil kepada wartawan, Selasa, 12 April 2022.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan kondisi dari Ade Armando. Kemudian, mengenai aksi pengeroyokan, Fadil menyebut akan mengungkapnya sore ini.

"Nanti saya ungkap sore ya," jelasnya.

Baca Juga: Dijemput Orangtua, Polisi Pulangkan 206 Anak yang Hendak Menuju Lokasi Aksi 11 April di Depan Gedung DPR RI

Sebagai informasi, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan massa dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ade Armando mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku pengeroyokan serta penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan kasus itu harus diusut tuntas dari bawah hingga atas, sampai terungkap siapa aktor intelektual yang melatarbelakanginya.

"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas,” tuturnya menegaskan, di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Dirinya pun menyinggung pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri harus melakukan penegakan hukum terhadap aksi anarkis.

“Tarik sampai ke atas hingga tuntas," lanjutnya.

Baca Juga: KECEWA, ARMY Protes After Party Konser BTS Permission to Dance On Stage Las Vegas, Ada Apa?

Bahkan Sugeng memastikan para pengeroyok dapat terancam Pasal 170 KUHPidana dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak provokator kekerasan dengan menggunakan media sosial.

Sugeng menduga pengeroyokan terhadap Ade Armando sudah direncanakan para pelaku sebelumnya.***

Editor: AR Rachmawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler