Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Ade Armando, Sampaikan Aspirasi Dengan Baik-baik!

- 12 April 2022, 14:05 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) pada peluncuran Aplikasi Sapawarga di Kota Depok, Jumat (8/4/2022).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) pada peluncuran Aplikasi Sapawarga di Kota Depok, Jumat (8/4/2022). /Ist. Pemkot Bogor/ANTARA

JENDELA CIANJUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecam tindakan anarkis yang ditujukan kepada Ade Armando pada aksi unjukrasa di depan DPR/MPRI RI pada Senin 11 April 2022.

Dengan tegas, Ridwan Kamil menolak aksi kekerasan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Terungkap!, Ade Armando Datang ke Aksi 11 April Untuk Kepentingan Konten YouTubenya!

"Jadi, apa pun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya, termasuk kekerasan terhadap Ade Armando yang tidak semestinya terjadi jika semua bisa menahan diri. Apalagi ini adalah bulan suci Ramadhan yang harus kita hormati," ungkap Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.

Diungkapkannya, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang langsung atau tidak langsung dikendalikan oleh kuasa rakyat. Baik suka atau tidak suka, lanjutnya, demokrasi adalah buah kesepakatan yang tujuannya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Usai Babak Belur Dikeroyok Massa, Ade Armando Malah Sesumbar, 'Saya Akan Semakin Gila Setelah Ini!'

"Demokrasi kesepakatan ini banyak variasinya di Indonesia. Sehingga, jika ada narasi atau wacana di negeri ini yang berbeda dengan kesepakatan, tentulah harus diekspresikan dan dimusyawarahkan secara baik-baik apapun wacananya, termasuk wacana terkait perpanjangan jabatan presiden jadi tiga periode, yang tentunya berbeda dengan kesepakatan hanya dua periode seperti tertulis di UUD 45," bebernya.

Untuk itu, Ridwan Kamil menyarankan segala bentuk argumentasi sebaiknya bisa disampaikan dengan cara baik.

"Setelah dimusyawarahkan dan bermufakat, berubah atau tidaknya, itulah kesepakatan yang harus dihormati. Apapun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini