JENDELA CIANJUR- Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, mengeluarkan surat edaran agar kembali menerapkan sistem masuk 50 persen dari total kapasitas di sekolah semua tingkatan.
“Kebijakan bupati terkait merebak penularan Omicron di Cianjur, membuat kami mengeluarkan surat edaran yang sama dengan surat edaran bupati. Surat ditujukan ke seluruh sekolah melalui pengurus MKKS dan subrayon untuk SMP dan kepada kordik untuk SD se-Cianjur dan PKBM serta SKB,” kata Kadisdikpora Cianjur Himam Haris, Jumat 4 Februari 2022.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Siapkan Ruang Isolasi Omicron, Ini Lokasinya
Menurut Himam, sekolah sebenarnya sudah melaksanakan tatap muka 100 persen karena Cianjur sudah masuk level 1 dan target vaksinasi sudah lebih dari 80 persen. Namun merebaknya Omicron, membuat seluruh kegiatan kembali ke 50 persen untuk jarak jauh. “Kami berharap seluruh SD, SMP, PKBM, SKB dan PAUD di lingkungan Disdikpora Cianjur, menerapkan aturan tersebut,” ujarnya.
Dia menerangkan, sebagai upaya pencegahan dini, pihaknya akan melaksanakan pemantauan rutin ke masing-masing sekolah, baik negeri maupun swasta. “Mudahan-mudahan Omicron di Cianjur tidak ada sehingga pembelajaran tatap muka bisa kembali 100 persen,” imbuhnya. ***
Artikel Rekomendasi