JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang hendak melakukan perpanjangan pajak STNK pada Seni 14 Februari 2022. Tidak usah khawatir, Bapenda Jawa Barat khususnya Bapenda Cianjur memiliki pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong.
Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 14 Februari Ada di Dua Lokasi
Pelayanan tersebut untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan bermotornya. Berdasarkan data yang dihimpun Jendela Cianjur dari website Bapenda Jabar, hari ini Samsat Keliling berada di Sukanagara, Kecamatan Sukanagara. Sedangkan mobil Samsat Keliling kedua berada di Pos Polisi Warung Kondang, Kecamatan Warung Kondang.
Jam operasional pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 Wib hingga 13.00 Wib. Sedangkan untuk jadwal Samsat Masuk Desa berada di Kantor Desa Cipanas. Untuk jam operasionalnya berlaku sama yakni dari pukul 08.00 Wib dan berakhir di pukul 13.00 Wib.
Baca Juga: Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Sidak PDAM, Ditemukan Pipa Sudah Tua
Untuk kelengkapan yang harus dibawa dalam layanan Samsat Keliling ini antara lain :
- Identitas diri/ KTP asli pemohon
- STNK Asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telad divalidasi) tahun terakhir
- BPKB Asli (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya : Bekasi, Cikarang, Cinere dan Depok)
Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Tidak untuk proses pergantian plat nomor 5 tahunan.
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. ***
Artikel Rekomendasi