Dibakar Api Cemburu Pelaku Aniaya Mantan Pacar Hingga Korban Meninggal, Tapi Malah Salah Sasaran

- 24 Februari 2022, 17:20 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP, Doni Hermawan memperlihatkan barang bukti pelaku penyaniayaan saat jumpa pers di kantornya Kamis 24 Februari 2022
Kapolres Cianjur, AKBP, Doni Hermawan memperlihatkan barang bukti pelaku penyaniayaan saat jumpa pers di kantornya Kamis 24 Februari 2022 /Deni Abdul Kholik/

Jendela Cianjur – Polisi mengungkap motif  Lucky Reza dan Dadan Sujana alias Dablu, pelaku pembunuhan sadis terhadap satu korban Saeful Azhar dan Juliana mengalami luka, karena cemburu istri berswafoto dengan mantan pacar. Namun ternyata pelaku salah sasaran.

“Dari hasil pemeriksan, pelaku dibakar api cemburu, sehingga pelaku membacok korban dengan membabi buta, namun ternyata pelaku salah sasaran,” kata Kapolres Cianjur, AKBP, Doni Hermawan saat jumpa pers di kantornya Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Lagi Proses Lelang,  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Pastikan Jalan Cianjur Segera Diperbaiki

Kejadian itu terjadi di Kampung Gurudug, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, pada 8 Februari 2022 lalu. Awalnya, tersangka Lucky Reza mencari seseorang, karena cemburu pernah menggoda istrinya.

Lalu tersangka dibantu temanya menyatroni sebuah rumah dan langsung menghunuskan sebilah parang kepada dua korban yang sedang tertidur.

Korban pun panik dan langsung melakukan perlawanan. “Saat itu korban panik dan menandang saya, lalu saya gunakan parang. Saat terluka ternyata mereka bukan yang saya cari,” imbuhnya.

Dari kejadian itu, satu korban Saeful Azhar meninggal dunia karena luka sabetan parang di perut, satu korban lainnya Juliana selamat, namun tiga jarinya putus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 355 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ***

 

Editor: Deni Abdul Kholik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x