Pemilik Warung Sembako di Sukatani Pacet Cianjur Buka Suara Terkait Beda Barang dan Harga BPNT

- 27 Februari 2022, 21:38 WIB
Penerima BPNT Sembako di Cianjur ketika mengantri  pencairan dana bantuan dari Kementrian Sosial RI
Penerima BPNT Sembako di Cianjur ketika mengantri pencairan dana bantuan dari Kementrian Sosial RI /Deni Abdul Kholik/

Jendela Cianjur –  Pemilik warung sembako  buka suara terkait keluhan bedanya barang sembako dan struk pembelian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Sukatani Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Atik pemilik sembako di Sukatani berdalih, tidak dapat menimbang semua barang KPM atau masyarakat yang berbelanja di warungnya. Pihaknya tidak bisa mengecek semua komoditi sembako satu per satu.

“Saya tidak mengerti perihal komoditi yang dikeluhkan masyarakat karena hal tersebut menjadi kewenangan Supplier,” kata Atik melalui aplikasi pesan singkat Minggu 27 Februari 2022.

Atik juga mempersilahkan KPM, jika merasa tidak sesuai sembako untuk kembali menukarkan komoditi yang telah dibelinya.

Baca Juga: KPM Desa Sukatani Cianjur Dipaksa Diarahkan Membeli Sembako BPNT, Mirisnya Harga Tidak Sesuai dengan Stuk

“Kan itu mah dikirim dari supplier, saya juga sudah bilang ke KPM sebelum diambil barangnya ditimbang dulu, kemudian kalau ada yang rusak bisa ditukar,” ujarnya.

Mengenai adanya dugaan pengkondisian perihal berbelanja masyarakat ia tak mengetahuinya. “Kata siapa itu yang bilang, dibebaskan mau belanja kemana saja,” terangnya.

Sebelumnya, KPM mengeluhkan dengan pengkondisian belanja sembako BPNT. KPM menilai pembelian barang tidak sesuai dengan jumlah uang yang dibeli.

J KPM Desa Sukatani menjelaskan, yang diterima tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan. Seperti kentang dikasihnya yang kecil, harganya Rp 8.000, tetapi di struknya dicantumkan harga Rp 15.000.

Halaman:

Editor: Deni Abdul Kholik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x