Jendela Cianjur – Pemilik warung sembako buka suara terkait keluhan bedanya barang sembako dan struk pembelian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Sukatani Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Atik pemilik sembako di Sukatani berdalih, tidak dapat menimbang semua barang KPM atau masyarakat yang berbelanja di warungnya. Pihaknya tidak bisa mengecek semua komoditi sembako satu per satu.
“Saya tidak mengerti perihal komoditi yang dikeluhkan masyarakat karena hal tersebut menjadi kewenangan Supplier,” kata Atik melalui aplikasi pesan singkat Minggu 27 Februari 2022.
Atik juga mempersilahkan KPM, jika merasa tidak sesuai sembako untuk kembali menukarkan komoditi yang telah dibelinya.
“Kan itu mah dikirim dari supplier, saya juga sudah bilang ke KPM sebelum diambil barangnya ditimbang dulu, kemudian kalau ada yang rusak bisa ditukar,” ujarnya.
Mengenai adanya dugaan pengkondisian perihal berbelanja masyarakat ia tak mengetahuinya. “Kata siapa itu yang bilang, dibebaskan mau belanja kemana saja,” terangnya.
Sebelumnya, KPM mengeluhkan dengan pengkondisian belanja sembako BPNT. KPM menilai pembelian barang tidak sesuai dengan jumlah uang yang dibeli.
J KPM Desa Sukatani menjelaskan, yang diterima tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan. Seperti kentang dikasihnya yang kecil, harganya Rp 8.000, tetapi di struknya dicantumkan harga Rp 15.000.
Artikel Rekomendasi