Jendela Cianjur - Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur mencatat dari 1.593 koperasi di Cianjur hanya 273 unit atau sekitar 17,2 persen masih melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Sementara alasannya, belum diketahui dengan pasti.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Nana Rukmana mengatakan, salah satu syarat sebuah koperasi dinyatakan aktif yakni masih melakukan RAT sebanyak tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Cianjur Belum Memenuhi Petani
“Dari sebanyak 1.593 koperasi yang berbadan hukum, hanya ada sebanyak 273 koperasi masih aktif, sisanya tidak aktif,” katanya Kamis 3 Maret 2022.
Menurutnya, koperasi aktif kebanyakan berada di Kecamatan Cianjur Kota, sementara koperasi yang masih aktif bergerak di bidang jasa. “Adapun bentuk perhatiannya dilakukan dengan melaksanakan berbagai pelatihan bagi para pengurus koperasi,” paparnya.
Nana mencontohkan, untuk koperasi simpan-pinjam, diberikan pelatihan kompetensi manajerial. Bentuk bantuan lainnya berupa sosialisasi penyehatan koperasi. ***
Artikel Rekomendasi