Ini Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Cianjur, Jum'at 13 Mei 2022

- 13 Mei 2022, 07:42 WIB
SIM keliling Kabupaten Cianjur Jum'at 13 Mei 2022
SIM keliling Kabupaten Cianjur Jum'at 13 Mei 2022 /JG/Jun/Instagram/@tmcpolrespurwakarta

 

JENDELA CIANJUR – Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlaku untuk Surat Izin Mengemudi (SIM).Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tak perlu khawatir, Satuan Lalu lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: AHY Terus Jajaki Pendekatan dengan Partai-partai Lain, Persiapan Demokrat Koalisi Pilpres 2024!

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Jum'at 13 Mei 2022 berada di Halaman cafe BCNY, Jl. Arif Rahman Hakim No.52 A, Solokpandan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Jum'at 13 Mei 2022 Cek Lokasinya!

Untuk Anda yang hendak memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x