Pasca Lebaran Idul Fitri, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Korupsi Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin

- 12 Mei 2022, 07:31 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK.
Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

JENDELA CIANJUR - Pasca Lebaran Idul Fitri 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin dan juga beberapa tersangka lainnya.

Dalam hal ini, KPK melakukan pendalaman awal mula pembahasan temuan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Disela Sholat Idul Fitri, Wabup Bogor Minta Masyarakat Doakan Ade Yasin yang Ditangkap KPK!

Selain tersangka Ade Yasin, tersangka lain yang diperiksa tersebut ialah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

"Didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor, yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 12 Mei 2022.

Sebelumnya, keempat tersangka tersebut diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 Mei 2022 dalam kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkasa masing-masing.

Baca Juga: Penyidik KPK Sita Uang Tunai Asing di Empat Lokasi Tempat Bupati Bogor Ade Yasin

Keempatnya merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.


Tak hanya itu, mereka juga dikonfirmasi soal barang bukti hasil kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x