Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cianjur, Ada Di Lokasi Berikut ini untuk Selasa 24 Mei 2022

- 24 Mei 2022, 07:37 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur /Instagram @tmcpoldametro/

 

JENDELA CIANJUR  – Bagi warga Kabupaten Cianjur yang akan habis masa berlakunya untuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Baik SIM untuk motor yakni SIM C dan untuk mobil SIM A.

Kini tidak perlu khawatir, Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat diakses langsung oleh warga.

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 24 Mei 2022

Jadwal SIM Keliling untuk hari ini, Selasa 24 Mei 2022 berada di Parkiran Indojaya GSP, Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

SIM Keliling hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Selewengkan Dana Covid-19, Kejari Payakumbuh Sumbar Tetapkan 6 Tersangka

Untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM jangan lupa persyaratannya antara lain :

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x