Kasus Promosi Holywings Berbuntut Panjang, 6 Pegawai Jadi Tersangka, Polisi Sebut Potensi AdanyaTersangka Baru

- 25 Juni 2022, 22:23 WIB
Lakukan Promosi Minuman Alkohol Gratis untuk ‘Muhammad-Maria’, 6 Pegawai Holywings Resmi Jadi Tersangka
Lakukan Promosi Minuman Alkohol Gratis untuk ‘Muhammad-Maria’, 6 Pegawai Holywings Resmi Jadi Tersangka /

 

JENDELA CIANJUR - Promosi Holywings dengan memberikan minuman gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria berbuntut panjang.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai kafe Holywings menjadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Ia pun menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga: El Rumi Siap Tanding Tinju dengan Azka Corbuzier!

"Iya, nanti akan kita kembangkan lagi," ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu, 25 Juni 2022.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan enam orang menjadi tersangka terkait unggahan promosi kafe Holywings mengundang kepada pemilik nama Muhammad dan Maria untuk diberikan minuman beralkohol gratis.

Baca Juga: Madura United Tak Mau Sia-siakan saat Lawan Persija Jakarta, Fabio Lefundes Ingin Petik Kemenangan Perdana

Enam orang berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), AAB (25), AAM (25), EA (22) yang berperan sebagai direktur kreatif, desain grafis, admin tim hingga pengunggah konten ke media sosial tersebut terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x