Dua Napi Lapas Lubuklinggau Kepergok Gagal Melarikan Diri

- 27 Juni 2022, 05:43 WIB
Ilustrasi narapidana yang dihukum penjara. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi narapidana yang dihukum penjara. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi). /

JENDELA CIANJUR - Dua penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau, Sumatera Selatan berusaha melarikan diri dengan cara menjebol plafon tahanan, Minggu 26 Juni 2022 pukul 16.30 Wib.

Beruntung aksi melarikan diri itu berhasil digagalkan petugas Lapas. Kalapas Lubuk Linggau Ika Prihadi Nusantara mengungkapkan percobaan pelarian dua napi tersebut, Minggu sore, adalah DH dan RS.

Baca Juga: Fenomena Hujan Meteor Bootid Mulai Berlangsung Pukul 20.00 WIB 27 Juni 2022

Keduanya merupakan napi kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun.

Dalam upaya pelarian itu ternyata diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang diwaktu bersamaan sedang melakukan kontrol keliling pengamanan.

Baca Juga: YouTuber Sekaligus Selebgram Ditangkap Polisi Gara-gara Konten Pornografi dan Judi Online

Lalu mendapatkan informasi bahwa keduanya melakukan upaya melarikan diri dengan merusak plafon.

"Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya,” katanya pula.

Menurut dia, satu orang napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, karena yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter. 

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x