BIADAB! Demi Kuasai Harta, Seorang Anak Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

- 25 Juni 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/Geralt

JENDELA CIANJUR - Biadab itulah kata yang tepat untuk Jamal Mirdad, seorang anak yang membunuh ibu kandungnya sendiri, Fauziah 59 tahun di Desa Ponang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah, Jum'at 24 Juni 2022.

Awalnya Jamal merekayasa pembunuhan tersebut seolah-olah meninggal tidak wajar.

"Akhirnya setelah 12 jam dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah Jamal Mirdat yang merupakan anak kandung korban sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: GERCEP Bantah Rumor RM, HYBE Belum Tanggapi Rumor V BTS - Jennie BLACKPINK, Netizen Curiga


Diungkapkan Wawan, awalnya pelaku melaporkan ke pihak kepolisian jika ibu kandungnya meninggal dunia dengan tidak wajar.

"Saat dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi dan bukti ditemukan bahwa Jamal Mirdat lah pelakunya yang juga anak korban itu sendiri," terangnya.

Motif pelaku ditambahkannya melakukan pembunuhan ibu kandungnya sendiri dengan dalih ingin menguasai harta milik korban. Serta akibat dalam pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Besok Eril Ulang Tahun, Ridwan Kamil Teruskan Kebaikannya Dengan Bagi-bagi Sembako


Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku berpura-pura bahwa ibu kandungnya ini menjadi korban perampokan hingga meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x