Objek Wisata di Cianjur Sudah Dibuka, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat

- 11 Juli 2020, 21:28 WIB
Wisatawan mulai mengunjungi salah satu objek wisata yang kembali beroperasi di Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat pada Selasa, 7 Juli 2020.
Wisatawan mulai mengunjungi salah satu objek wisata yang kembali beroperasi di Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat pada Selasa, 7 Juli 2020. /ANTARA/ANTARA/ Ahmad Fikri

PR CIANJUR - Protokol kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam melakukan aktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah menyusun berbagai protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Jawa Barat, hingga kini terus menggencarkan sosialiasi penerapan protokol kesehatan untuk wisatawan yang datang ke destinasi wisata yang sudah kembali beroperasi.

Baca Juga: Virus Corona Disebut Dapat Bertahan di Udara Selama 8 Jam

Dikutip oleh Pikiranrakyat-cianjur.com dari Antara, pada Sabtu, 11 Juli 2020, Kepala Disparpora Cianjur, Yudi Ferdinan mengatakan, seiring dengan dibukanya tempat wisata di Cianjur yang akan mengundang banyak wisatawan dari berbagai daerah, pihaknya mengimbau pengelola untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kembali dibukanya tempat wisata dan sejumlah pusat keramaian sudah pasti rentan dengan berbagai hal termasuk penyebaran virus berbahaya yang mungkin terbawa wisatawan, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya seperti pemeriksaan suhu tubuh pengunjung yang datang dan mewajibkan mereka rajin mencuci tangan dan menggunakan masker," katanya.

Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa pihaknya bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda Cianjur, sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Bupati Cianjur, sebelum tempat wisata yang ada di Cianjur diberikan izin untuk kembali beroperasi.

Baca Juga: Pakai Masker Bisa Picu Jerawat, Berikut 5 Tips untuk Mencegahnya

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pengelola sudah menyediakan alat pemeriksa suhu tubuh, cairan pembersih tangan, dan tempat cuci tangan yang memadai.

Berdasarkan hasil pengecekan itu, semua protokol kesehatan dinilai sudah memenuhi standar sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah mulai dari pusat, provinsi, dan daerah.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x