Remaja di Cianjur Diperkosa 7 Orang secara Bergilir, Korban Alami Muntah Darah

- 23 Juli 2020, 19:18 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY/Alexas Fotos

PR CIANJUR - Kasus pemerkosaan terhadap anak kecil hingga kini masih saja terjadi. Bukan hanya kasus pemerkosaan, kasus prostitusi online juga masih kerap terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Terbaru, jajaran Polres Cianjur berhasil menangkap tujuh remaja pelaku pemerkosaan terhadap anak kecil warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Jawa Barat.

Ketujuh remaja itu melakukan kejahatan dengan cara memberi paksa minuman beralkohol kepada korban, sebelum akhirnya memperkosa korban.

Baca Juga: Pemilik Foto Kue Klepon yang Viral di Medsos Angkat Bicara, Dita: Itu Foto Klepon Gue

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, pada Kamis, 23 Juli 2020, Kepala Polsek Agrabinta, AKP Ipid A Saputra, kasus pemerkosaan terhadap MC (15) itu berawal dari laporan orang tua korban yang mendapati anaknya tidak sadarkan diri hingga muntah darah setelah diantarkan beberapa orang warga.

Melihat kondisi korban yang demikian, maka MC harus dirawat intensif di puskesmas setempat.

"Korban dipaksa harus meminum minuman beralkohol dan obat terlarang, hingga diperkosa secara bergantian tujuh pelaku. Atas dasar tersebut pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Markas Polsek Agrabinta. Kami langsung menyebar anggota untuk menangkap pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur," katanya.

Tak membutuhkan waktu lama, ketujuh pelaku berinisial DD, SP, ABD, DN, KP, YD, dan RN berhasil diringkus Satreskrim Polsek Agrabinta di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Siswa Alami Stres hingga Putus Sekolah Akibat PJJ, KPAI: Sekolah Jangan Bertindak Semaunya

Saat ditangkap, semua remaja itu tidak bisa berkutik bahkan tak ada satu pun yang berani melawan petugas.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x