Mahfud Pastikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara

- 3 Oktober 2022, 14:22 WIB
Mahfud Pastikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara.
Mahfud Pastikan Biaya Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Negara. /Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam RI/

Mahfud menyampaikan pula bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Pemerintah memberikan tugas atau mengambil beberapa langkah jangka pendek.

Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.

Lalu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI yang melakukan hal di luar kewenangan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Berikutnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke dalam secepatnya, agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x