PON XXI Tahun 2024 Diselenggarakan di Dua Provinsi, Menpora: Ini Sejarah

- 23 November 2020, 17:52 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 /kemenpora.go.id

“Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON XXI 2024. Dengan keluarnya SK ini, kami tetap meminta dukungan dari Pemerintah Pusat, bukan hanya anggaran tapi juga teknis supaya penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik,” ucap Dedy.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenpora.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x