Menghadapi Operasi Zebra 2020, Pastikan STNK dan SIM Dibawa, Ini 5 Incaran Tilang Polisi

- 26 Oktober 2020, 10:33 WIB
Ilustrasi: Operasi Zebra 2020.
Ilustrasi: Operasi Zebra 2020. /Polda Metro Jaya

PR CIANJUR - Senin 26 Oktober 2020 Kepolisian memulai Operasi Zebra 2020 hari ini,

Operasi lalu lintas ini memiliki lima fokus penindakan pada pelanggar berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan 5 incaran polisi pada operasi kali ini.

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Tidak Gegabah dan Terburu-buru Lakukan Program Vaksinasi Covid-19

"Operasi Zebra yang kita lakukan akan berfokus pada lima pelanggaran tematik yang jadi fokus penindakan," papar Sambodo hari ini, Senin 26 Oktober 2020.

Ia mengatakan kelima fokus pelanggaran salah satunya yaitu kendaraan yang melawan arus, termasuk melawan arus di jalur Transjakarta dan jalan layang non tol (JLTN).

Fokus kedua yaitu kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm.

Ketiga yaitu kendaraan yang melanggar garis stop line atau markah berhenti di lampu merah. Kendaraan yang menggunakan strobo serta lampu rotator tidak sesuai dengan ketentuan juga akan turut di tindak.

Pelanggaran kelima yaitu kendaraan yang melintas di bahu jalan, khususnya pengguna jalan tol.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x