Ini Kebijakan Terbaru Jabar Terkait PTM, Diubah PJJ Lagi?

- 3 Februari 2022, 09:21 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum /Humas Jabar

JENDELA CIANJUR----Kasus penyebaran Covid 19 di Indonesia kembali naik. Berbagai kebijakan pun ditetapkan terutama terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Pemprov Jabar pun, telah membuat kebijakan terbaru terkait PTM ini. Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terkait pembelajaran tatap muka 100 persen menaati aturan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri.

"Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya," ujar Uu, Kamis (3/2).

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Kamis 3 Februari 2022 Jangan Lewatkan Malam Ini Persikabo 1973 vs Bali United FC

"Siswa juga harus membawa minuman dan makanan sendiri, dan kantin sekolah tutup.Saya meninjau beberapa kabupaten/ kota termasuk Kota Bekasi, (prokes) berjalan dengan baik," imbuhnya.

Namun, kata Uu, tak dipungkiri di lapangan ada sebagian siswa yang terpapar COVID-19. Ada indikasi pula kenaikan kasus di kawasan Bodebek (Bogor Depok, Bekasi).

Baca Juga: Ada Pahala Menurut Gus Baha Bagi Suami Ketika Istri Sedang Marah

"Maka sesuai dengan protap dalam SKB, jika muncul kasus seperti saat ini, PTM diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah," paparnya.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV 3 Februari 2022 Ada Suster El yang Bikin Gemas dan Dewi Rindu

Uu juga menyinggung, tak semua sekolah akan menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus COVID-19. Adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para bupati dan wali kota.

Halaman:

Editor: Arlad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x