-Orang tua siswa mengkomunikasikan dengan sekolah asal
-Sekolah mendaftarkan ke SMALB
2. Verifikasi
-Sekolah menverifikasi data calon peserta didik, melakukan asesmen
-Mengunggah hasil diagnose yang sudah ada dari SMPLB
3.Penetapan
-Rapat dewan guru dan kepala sekolah, penetapan hasil PPDB
-Satuan pendidikan berkoordinasi dengan Cabang Dinas
-Unggah hasil penetapan ke system Aplikasi PPDB
4.Pengumuman
Artikel Rekomendasi