Berita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Hari Ini

Nasional

Tulis Allahmu Lemah!, Ferdinand Hutahaean Hanya Divonis Majelis Hakim 5 Bulan Penjara

19 April 2022, 18:28 WIB

Ferdinand Hutahaean hanya divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 5 bulan penjara akibat cuitannya di Twitter, Allahmu Lemah