JENDELA CIANJUR - Publik tanah air dikagetkan dengan salah satu trending topic di media sosial Twitter, Minggu, 17 Juli 2022.
Kominfo trending topic terkait ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir WhatsApp, Instagram dan Google.
Dikabarkan, Kominfo menentukan batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022.
Sehubungan hal itu, perusahaan yang belum terdaftar seperti WhatsApp, Instagram, dan Google akan diblokir pada hari berikutnya, yakni 21 Juli.
Pihak Kominfo berulang kali memberikan penjelasan dan mengimbau para PSE untuk segera mendaftar.
Terbaru, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dalam aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini pemerintah tidak melihat apakah perusahaan itu berasal dari dalam negeri ataupun dari mancanegara.
Soalnya Kominfo memberlakukan hal sama, yaitu semua PSE diwajibkan untuk mendaftar ke negara.
Tanggapan miring pun mengalir dari sejumlah netizen di tanah air.
Mereka mempertanyakan rencana Kominfo tersebut karena bisa mengganggu aktivitas hariannya.
"Baca trending twitter di pagi hari membuat otak mendidih, wkwk. kominfo anda knp y," tulis @anehbinweird·
"Kalo sampe beneran terjadi, ku datengin Kominfo sumpah ????????," tulis @AyuuFebriliant.
"Kominfo kebanyang nanti kita pake sms lagi, trus tarif ny Rp.1 per huruf.. duh gusti dahlah.. pake BhS2 AL2y L29I," tulis @pittor_s.
"Kominfo lagi ada masalah apasi mainnya blokiran kyk cewe abis putuss," cuit @akunsambatkids·
"Kominfo maunya apa sihh. Wa sama google penting bgt, bukan semata buat hiburan," cuit @Yoshinoriyaaa_·
"Emang petugas kominfo ga pada main sosmed apa?," cuit @m0oniel·***
Artikel Rekomendasi