Cek Fakta: Gerindra Dikabarkan Pecat Mulan Jameela hingga Mengundurkan Diri dari Kursi DPR RI

16 Juli 2020, 18:14 WIB
Anggota DPR RI, Mulan Jameela (kedua kanan) berjabat tangan dengan rekan sejawatnya disela pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. /ANTARA/ANTARA/M Risyal Hidayat

PR CIANJUR - Beredar pesan di aplikasi WhatsApp yang mengklaim bahwa Mulan Jameela telah dipecat oleh Partai Gerindra.

Bukan hanya itu, dalam pesan tersebut juga menyebut bahwa Mulan Jameela telah mengundurkan diri dari kursi DPR RI.

Pesan tersebut disertai tautan artikel salah satu media online yang berjudul, Mulan Jameela Telah Undur Diri dari DPR RI dan Dipecat Gerindra, Ahmad Dhani: Itu Kata Prabowo.

Baca Juga: Cek Fakta: Indomaret Dikabarkan Bagikan Voucher Gratis Senilai Rp 2 Juta untuk Pelanggan

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Kamis, 16 Juli 2020, melaporkan bahwa kabar itu merupakan informasi hoaks.

Faktanya, Ahmad Dhani yang merupakan suami dari Mulan Jameela menjelaskan bahwa istrinya memang sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai DPR RI dan partai Gerindra saat dilantik menjadi anggota DPR RI silam.

Namun, surat yang dimaksud adalah surat sebagai komitmen siap mundur jika nanti melakukan pelanggaran.

Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019, saat itu Ahmad Dhani masih mendekam di dalam penjara.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Ketua Umum PDIP

Selain itu, dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, dari hasil penelusuran pada Rabu, 15 Juli 2020, Antara melaporkan bahwa berita dengan judul "Dituduh Tak Becus Kerja, Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri dari Partai?" telah mengalami perubahan menjadi "Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri dari Partai?".

Saat ditelusuri, ternyata isi berita tersebut merupakan hasil wawancara Ahmad Dhani dalam podcast milik Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal YouTube.

Pernyataan langsung Ahmad Dhani itu termuat dalam podcast yang berjudul HAMPIR DI BUNUH THN 2003, AHMAD DHANI NOT HOAX.

Dalam wawancara itu Ahmad Dhani membahas sebuah aturan di Partai Gerindra dan bukan membicarakan pengunduran diri istirnya dari DPR RI. 

Menurut Ahmad Dhani, ada sebuah aturan bagi setiap anggota dari Partai Gerindra yang berhasil maju ke parlemen, salah satunya menandatangani surat pemecatan.

Surat itu kelak menjadi dasar hukum bagi partai untuk memberhentikan anggotanya yang ada di parlemen, jika tidak sejalan dengan visi dan misi partai.

Baca Juga: Viral Mobil Berpelat Nomor 'COVID19' yang Disebut Muncul Sebelum Pandemi Corona

Selain itu, jika menelusuri daftar anggota pada laman resmi DPR RI, nama Mulan Jameela masih dapat ditemukan, dengan nomor anggota 96.

Bahkan, mantan personel Duo Ratu tersebut juga terlihat membagikan kegiatannya sebagai Anggota DPR RI pada 13 Juli 2020 melalui akun instagramnya.

Mulan Jameela membagikan fotonya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina dan SKK Migas.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Permenpan RB Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler