Cek Fakta: Benarkah Tenaga Medis Dibayar hingga Ratusan Juta jika Beri Status Positif Covid-19?

- 4 Agustus 2020, 16:37 WIB
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19.
Ilustrasi pemeriksaan Covid-19. /PIXABAY/ fernando zhiminaicela

Menurut Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Anjari Umarjianto tudingan bahwa rumah sakit memanipulasi diagnosis demi mendapat insentif pemerintah sama sekali tidak masuk akal.

Lebih lanjut Anjari mengatakan bahwa proses pencairan klaim biaya perawatan Covid-19 harus melalui verifikasi berjenjang. Pertama oleh BPJS Kesehatan, proses ini bisa memakan waktu hingga tujuh hari.

Kemudian, BPJS Kesehatan menyetor berita acara verifikasi ke Kementerian Kesehatan.

"Kementerian Kesehatan punya semacam panitia antifraud. Jadi tahapan untuk dibayarkan ke rumah sakit itu panjang dan sangat ketat," kata Anjari.

Sejak adanya wabah Covid-19, Anjari menyampaikan bahwa rumah sakit justru mengalami penurunan kunjungan pasien non Covid-19 sebesar 60 hingga 70 persen, data tersebut berdasarkan survei pada April 2020.

Baca Juga: Mafindo Temukan 12 Hoaks dalam Video Anji dan Hadi Pranoto Terkait Penanganan Covid-19

Akibatnya, kas rumah sakit mengering. Di sisi lain, biaya operasional membengkak karena harus menyediakan ruang isolasi, alat kesehatan, alat pelindung diri, dan alat lain.

"Artinya tidak ada keseimbangan antara penerimaan rumah sakit dan cost-nya, yang terjadi cash flow terganggu," kata Anjari.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x