Cek Fakta: Ketum PP Muhammadiyah Dikabarkan Tolak Bantuan dari Pemerintah

- 9 Agustus 2020, 15:49 WIB
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial Facebook yang mengatasnamakan pihak Muhammadiyah.
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial Facebook yang mengatasnamakan pihak Muhammadiyah. /Dok.Mafindo

PR CIANJUR - Beredar kabar di platform media sosial Facebook yang menyebut bahwa Ketua Umum PP Muhammadiyah menolak bantuan dari pemerintah.

Dalam kabar yang beredar tersebut disebutkan pula bahwa pihaknya tidak ingin lembaganya menjadi hancur hanya karena menerima bantuan dari pemerintah.

Namun, setelah ditelusuri ternyata kabar tersebut merupakan informasi hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Barter Vaksin Corona dengan Lahan untuk Perusahaan Tiongkok

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari situs Mafindo pada Minggu, 9 Agustus 2020, ada beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, informasi hoaks itu disebarluaskan oleh pemilik akun Facebook @IhsanMaarifLubis dengan membagikan sebuah tangkapan layar yang mengatasnamakan Ketua Umum
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.

Unggahan foto tersebut, dituliskan narasi sebagai berikut.

"Lebih baik kita tidak usah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah daripada setiap lembaga atau AUM yang kita miliki harus membuat Badan Hukum sendiri-sendiri. Kita terbiasa tidak menerima bantuan dari Pemerintah. Kenapa sekarang jadi cengeng karena tidak menerima bantuan? Sudah Miskinkah Kita?," demikian tulis dalam foto itu.

Faktanya, Pihak Muhammadiyah atau Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang disebutkan pada sumber klaim. Sebenarnya kabar hoaks tersebut sudah pernah muncul beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga: Waspada Data Bocor, Simak 5 Langkah Amankan Smartphone Android dari Kejahatan Siber

Media online Suara Muhammadiyah pernah memuat sebuah artikel berjudul 'Muhammadiyah Dirugikan Aturan yang Simpang Siur'.

Artikel tersebut berisi tentang reportase saat PP Muhammadiyah menerima kunjungan pejabat Kementerian Sekretariat Negara RI, 19 Pebruari 2016 di Yogyakarta.

Saat itu, Prof Dr H Yunahar Ilyas mengatakan bahwa lembaga Muhammadiyah lebih baik tidak dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) daripada harus membuat yayasan yang menaungi lembaga itu.

“Muhammadiyah itu hanya satu, yang diwakili oleh Pimpinan Pusat. Tidak ada Yayasan dalam Muhammadiyah,” ujar Prof Yunahar.

Namun, mungkinkah ada keterkaitannya antara artikel tersebut dengan narasi yang disebutkan dalam sumber klaim.

Baca Juga: Tolak Ditahan Polisi, Anita Kolopaking Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri

Setelah dicermati konteksnya, pada saat itu memang masih ada permasalahan tentang badan hukum Muhammadiyah dan masih banyak Pemda yang belum tahu, sehingga terjadi disinformasi.

Sementara itu, terkait badan hukum Muhammadiyah yang hangat diperbincangkan sebenarnya sudah diputuskan.

Beberapa bulan Kemendagri telah menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang telah berbadan hukum dan berlaku secara nasional.

Dari keterangan di atas, klaim bahwa Ketua Umum Muhammadiyah tidak ingin mendapat bantuan dari pemerintah adalah salah.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x