Gaji Tambahan Rp 600.000 untuk Pekerja Direncanakan Cair September 2020

6 Agustus 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR CIANJUR - Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang menggodok kebijakan bantuan tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19, khususnya para pekerja swasta bergaji rendah.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemuliham Ekonomi Nasional, Erick Thohir menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan stimulus tambahan bagi pekerja untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, nantinya Pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan, yang akan langsung diberikan ke rekening masing-masing pekerja.

Baca Juga: Viral Youtuber Lakukan Pelecehan Seksual, Orang Tua Turah Parthayana Ternyata Sempat Ancam Korban

Adapun pemerintah akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp 31,2 triliun yang dialokasikan bagi 13,8 juta pekerja.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar Erick.

Bantuan gaji tambahan ini, menurut Erick, bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Hal ini dianggap penting oleh pemerintah untuk menggerakan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Akui Sering Ditawar, Hana Hanifah Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Prostitusi

Meski masih dalam tahap finalisasi, Menteri BUMN itu memberikan bocoran tentang skema insentif untuk pekerja swasta.

"Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini," kata Erick.

Dalam pelaksanaannya, kata Erick, diperlukan waktu serta data yang akurat, dan koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.

Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Selama 5 Bulan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, masih mencari skema yang efektif untuk penyaluran bantuan bagi pekerja bergaji dibawah 5 juta ini. Hal ini agar bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.

"Agar tepat sasaran. Sedang kita pikirkan penyalurannya yang efektif," tutur Febrio.

Menurutnya, salah satu kendala pemberian insentif ini adalah akurasi data penerima untuk memastikan insentif yang diberikan benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler