PR CIANJUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak dilanjutkan lagi pemberian bantuannya.
Namun bagi beberapa kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan mendapatkan suntikan dana pada bulan Maret 2021 ini.
BPJS Ketenagakerjaan masih mentransfer dana sebesar Rp1,2 juta untuk tiap pekerja yang masuk ke dalam kriteria tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Segera Ditutup, Segera Lakukan Registrasi
Pencairan Rp1,2 juta ini diberikan pada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1, namum belum mendapatkannya di gelombang 2.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Depok sebelumnya pada artikel 'BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Maret 2021, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id'.
Disebutkan bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Daerah, Pemkot Bandung Hidupkan Kembali Sektor Seni
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sejatinya bertujuan untuk membantu karyawan yang terkena dampak covid-19.
Artikel Rekomendasi