Cek Penerima Bansos Maret 2021 dengan Cara Login dtks.kemensos.go.id

- 19 Maret 2021, 18:17 WIB
Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id.
Cek NIK KTP Anda di dtks.kemensos.go.id. /Pixabay/Eko Anug/

PR CIANJUR - Bulan Maret 2021 pemerintah menyalurkan sejumlah bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah membuat roda ekonomi masyarakat tetap berputar di masa pandemi Covid-19.

Sejumlah kriteria ditetapkan pemerintah pada masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bansos Maret 2021.

Baca Juga: Dampak dari Mundurnya Indonesia di All England 2021, Dubes RI untuk Inggris Sampaikan Hal Ini

Pada laman dtks.kemensos.go.id, penerima bansos Maret 2021 bisa melakukan pengecekan penerima bantuan pemerintah tersebut.

Menggunakan NIK KTP dan KIS, maka penerima bansos Maret 2021 bisa melihat status penerima.

Nama-nama yang tertera di link dtks.kemensos.go.id adalah para penerima bansos 2021 yang disalurkan oleh Kemensos dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Dengan login ke dtks.kemensos.go.id para penerima bisa mengetahui statusnya untuk mendapatkan bansos 2021 ini.

Baca Juga: Tottenham Tersingkir, Jose Mourinho: Tim Saya Tidak Terlihat Memainkan Pertandingan Penting

Para penerima bansos Maret 2021, yakni BST dan BSP atau kini BPNT dapat mengakses dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi penerima.

DTKS Kemensos menyajikan daftar nama penerima bansos 2021 pada link dtks.kemensos.go.id.

Diketahui bahwa bansos ini akan diberikan pada tahun 2021 dari Januari hingga April.

Adapun besaran total tiap penerima bansos Kemensos 2021 ini adalah sebesar Rp1,2 juta.

Diketahui bahwa untuk BST diberikan Kemensos pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Praveen Jordan: Saya Melihat Ketidakadilan yang Telah Dilakukan BWF Kepada Tim Indonesia

Sementara itu, untuk BSP/BPNT, Kemensos akan memberikannya selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Total uang bantuan BSP/BPNT mencapai Rp2,4 juta, dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per bulan.

BSP/BPNT diberikan oleh Kemensos untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Untuk mendapatkan dua bansos tahap penyaluran Februari 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Berikut 8 Bahan Makanan yang Bisa Bantu Cegah Serangan Jantung dan Bersihkan Pembuluh Darah

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Februari 2021, bisa melakukan pendaftaran KPM DTKS dengan cara sebagai berikut.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman DTKS, berikut ini persyaratan Peserta DTKS Kemensos.

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-91 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Inilah 7 Hal yang Terjadi Jika Minum Teh Setiap Hari

Cara Daftar Peserta DTKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: All England 2021 Jadi Kenangan Pahit, Hendra: Ngapain Di Sini, Buang-buang Uang Saja

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pengecekan kepesertaan DTKS, bisa dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x