PR CIANJUR – Setelah lebih dari sepekan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19, sekretaris desa (Sekdes) di Bogor, Jawa Barat, Endang Suhendar masih buron.
Endang masih dalam tahap pengejaran, sebagaimana yang disampaikan Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Rabu, 24 Februari 2021.
“Masih dalam tahap pengejaran,” ujar Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara.
Baca Juga: Buka Rakernas Perdana, Maruf Amin: BSI Harus Menjadikan Nasabah Mikro dan Kecil Naik Kelas
Diketahui bersama, staf Suhendar yang berinisial LH (32) telah dinyatakan sebagai tersangka karena memanipulasi 30 data penerima bansos.
Sementara Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu, terlibat korupsi lantaran menarik storan dari stafnya itu.
Dari setiap satu akun penerima bansos, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu, meraup uang sebanyak Rp54 juta dari 30 data penerima bansos yang ia manipulasi, sebagaimana yang dikatakan AKBP Harun.
“Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600.000, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang,” kata AKBP Harun, mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pemkot Bandung Terima 22 Unit Sepeda Motor Listrik, Upaya untuk Masyarakatkan Kendaraan Listrik
Artikel Rekomendasi