Baca Juga: KABAR BAIK! BSU 2022 Rp1 Juta Segera Cair, Menaker Tengah Tuntaskan Regulasi
Bagi Anda pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat, cek data penerimanya melalui link bsu.kemnaker.go.id.
Berikut syarat penerima subsidi gaji dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia
2. Sebagai pekerja/buruh dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kerja
4. Berada di zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja di bidang perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Baca Juga: Tes IQ: Hanya 1% Orang yang Berhasil, Buktikan Anda Jenius, Temukan Alien dalam 15 Detik
Artikel Rekomendasi