JENDELA CIANJUR - BSU 2022 hingga kini belum cair meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar bisa dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri.
Namun akhirnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan pernyataan terbaru soal BSU 2022 alias Bantuan Subsidi Upah.
Ida Fauziyah memastikan BSU 2022 alias BLT BPJS Ketenagakerjaan segera cair.
"Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah (melalui Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2022," sebut Ida Fauziyah pada akun Instagram milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Dana sebesar Rp8,8 Triliun telah dipersiapkan Kemnaker untuk alokasi BSU 2022.
Seperti diketahui ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji dibawah Rp3,5 Juta serta ketentuan lainnya.
Baca Juga: 5 Link Download Lagu MP3 Resmi Tanpa Ribet
Nantinya dari alokasi dana sebesar Rp8,8 Triliun tersebut, para pekerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp500.000 Juta untuk 2 bulan yang dibayarkan dalam satu tahap.
Artinya setiap pekerja akan menerima pencairan BSU sebesar Rp1 Juta, jumlahnya sama seperti Bantuan Subsidi Upah di tahun 2021.
Artikel Rekomendasi