JENDELA CIANJUR – Pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pekerja melalui program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022. Besarannya masing-masing mencapai Rp1 juta.
Tetapi tidak semua pekerja mendapatkan bantuan BSU 2022. Bantuan tersebut disalurkan hanya mereka yang memenuhi syarat bakal menerima BSU 2022.
Selain itu, BSU 2022 akan ditransfer ke Bank Himbara dan Bank lainnya milik para pekerja. Dalam hal ini ada lima golongan pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022, diantaranya :
- Gaji kurang dari Rp3,5 juta
- Anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan ASN/TNI/POLRI
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Diutamakan bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: LINK PENDAFTARAN KUR BRI, Mudah Tinggal Klik dari Handphone dan Lengkapi Persyaratannya!
Lalu bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2022, bisa dicek melalui webiste resmi Kementrian Tenaga Kerja, berikut ini :
- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2.Daftar Akun
Jika belum memiliki akun, Anda harus mendaftar. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk
Login ke akun Anda.
Artikel Rekomendasi