Ternyata Gara-gara Ini Nikita Mirzani Dijemput Paksa oleh Polisi di Kediamannya

15 Juni 2022, 16:11 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa petugas kepolisian di kediamannya pada Rabu, 15 Juni 2022 hari ini. /Instagram @nikitamirzanimawardi_172

 

JENDELA CIANJUR - Nikita Mirzani akhirnya mengungkapkan alasan polisi mendatangi kediamannya di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak pukul 03.00 WIB.

Dalam Instagram Story-nya @nikitamirzanimawardi_172, Nikita Mirzani menuturkan jika dirinya dilaporkan terkait dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.

Ia menuturkan jika dilaporkan oleh seseorang pada 16 Mei 2022 di Polresta Serang Kota.

"Laporannya tanggal 16 Mei 2022. Setiap hari dikirim surat panggilan, dari Polres Serang Banten," kata Nikita Mirzani dikutip Jendela Cianjur, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Malah Enggan ke Luar Rumah, Kasus Apa Ya?

Dalam Insta Story lainnya, Nikita Mirzani juga mengatakan agar netizen tidak mengarang cerita yang tidak-tidak tentang kedatangan polisi ke kediamannya.

"Udahlah jangan karang-karang cerita sendiri netizen, kalau benci ama gua yang masuk akal aja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi dari Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.

Nikmir, sapaan akrabnya dijemput paksa lantaran selalu mangkir dari beberapa panggilan resmi yang dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Kediamannya, Terjerat Kasus Apa?

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan, bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.

“Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” sambungnya.***

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Tags

Terkini

Terpopuler