KPI Apresiasi Langakah Lesti Kejora Laporkan Tindakan KDRT, Ini Sebabnya

3 Oktober 2022, 10:27 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora /Instagram.com/@lestykejora/

JENDELA CIANJUR - Keberanian penyanyi dangdut Lesti Kejora yang melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian diapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hal itu, dianggap bisa menjadi contoh untuk masyarakat.

"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning Rodyah selaku Komisaris KPI, dikutip dari ANTARA, Senin (3/10/2022).

Menurut Nuning, keputusan Lesti untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan dapat merubah pemikiran masyarakat tentang tindak kejahatan KDRT.

Baca Juga: Lesti Kejora Disiksa Rizky Billar, Lagu Armada Bebaskan Diriku Jadi Viral, Begini Liriknya

Dimana, masih banyak masyarakat yang menganggap tindak KDRT harus ditutup-tutupi keluarga.

"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi . Korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanya.

KPI sendiri telah memberikan imbauan kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9).

Baca Juga: Alami KDRT, Berikut Selebriti yang Beri Dukungan Kepada Lesti Kejora

Langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh KPI untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya.

Ini merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.

Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," pungkasnya.***

Editor: AR Rachmawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler