Rizky Billar Rencana Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan Hari ini, Akankah Datang

6 Oktober 2022, 09:46 WIB
Rizky Billar /

JENDELA CIANJUR - Rizky Billar rencananya akan dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan terkait perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora, hari ini Kamis 6 Oktober 2022.


"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

 

Baca Juga: Begini Kata Pengadilan Agama Jika Rizky Billar Tidak Mau Digugat Cerai Lesti Kejora

Sedangkan untuk Lesti Kejora pihaknya belum bisa menjadwalkan untuk dimintai keterangan lantaran kesehatannya belum pulih benar.

Hanya saja, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya.

Sedangkan hasil visumnya baru akan diterima pekan ini. "Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti pada 7 Oktober 2022 untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung penyelidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudari Lesti Kejora," terang Zulpan.

Baca Juga: Lesti Kejora Disiksa Rizky Billar, Lagu Armada Bebaskan Diriku Jadi Viral, Begini Liriknya

Selain Rizky Billar, penyidik pun menjadwalkan memeriksa saksi lainnya pada Jum'at 7 Oktober 2022. Mereka adalah dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekurity dimana keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Alami KDRT, Berikut Selebriti yang Beri Dukungan Kepada Lesti Kejora

Bahkan akibat cekikannya itu membuat tulang leher Lesti menjadi bergeser dan membuatnya harus menggunakan penyangga leher.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. ***

 

 

 

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler