Penentuan Ditahan Tidaknya Rizky Billar Diputuskan Hari Ini!

13 Oktober 2022, 10:34 WIB
Jadi Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar menunggu kepastian apakah dirinya langsung ditahan apa tidak. /Instagram/@rizkybillar

JENDELA CIANJUR - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar hingga kini masih terus menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sudah hampir 24 jam Rizky Billar berada di kantor polisi. Banyak pihak yang bertanya-tanya apakah penyidik langsung menjebloskannya ke tahanan atau bisa dipersilahkan pulang.

Baca Juga: Minta Dibebaskan, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Pengacaranya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, mengatakan mengenai penahanan Rizky Billar menunggu pemeriksaan penyidikan yang akan ditentukan setelah pemeriksaan nanti.

Dikatakan Nurma, mengumumkan akan mengumumkan ditahannya Rizky Billar atau tidaknya setelah semuanya selesai dilakukan penyidikan.

 

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus KDRT Lesti Kejora

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita belum menerbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma, Kamis 13 Oktober 2022.

Dikatakannya pihaknya tidak bisa gegabah dalam menahan seseorang lantaran harus jelas prosedurnya.

"Untuk menyampaikan orang 1x24 jam dan itu jelas ada aturannya. Nanti akan kita sampaikan ya," tambahnya.

Baca Juga: Penjaga Rumah Lesti Kejora Siang ini Diperiksa Terkait KDRT Rizky Billar

Sebelumnya, Kepolisian telah menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka KDRT setelah menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul sendiri akan mengajukan penangguhan penahanan bila kliennya ditahan.

 

Pasca ditetapkan tersangka pun, Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul untuk menjadi pengacara dan mencabut kuasa kepada pengacara sebelumnya. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler