Gisel Jadi Tersangka Video Asusila, Gading Marten Disarankan Ambil Hak Asuh Gempita Nora Marten

- 30 Desember 2020, 16:28 WIB
Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara atas kasus video syur.
Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara atas kasus video syur. /Instagram.com/@gisel_la

Nobu yang hobi bermain basket juga pernah memposting kegiatannya di lokasi syuting Opera van Java. Di acara sama, Gisel pernah tampil sebagai sinden.

Bongkar OVJ set yang buat live. Hahaha,” tutur Nobu di tahun 2017.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV, ANTV, dan Trans 7 Hari Ini, Dari Opera van Java hingga Mahabharata

Gisel Jadi Tersangka, Hak Asuh Gempita Bisa Diambil Oleh Gading Marten

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan hak asuh Gisel atas anaknya bernama lengkap Gempita Nora Marten dapat dicabut.

“Demi kepentingan terbaik, Gading Marten sebagai orang tua Gempita dapat mengajukan penetapan hak asuh melalui pengadilan dengan dasar bahwa Gisel mempunyai perilaku tak layak mengasuh anak,” kata Arist, Rabu, 30 Desember 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 30 Desember 2020, dari Pisces hingga Aquarius

Arist melanjutkan Gisel memiliki tindakan sangat tidak terpuji sehingga tidak layak untuk melanjutkan hak asuh Gempita Nora Marten.

“Hasil dari forensik dan ahli ITE juga menyimpulkan bahwa pemeran video syur itu identik dengan Gisel dan MYD sehingga Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka,” kata Arist menyambung.

Arist menyarankan agar sang ayah biologis dari Gempita, Gading Marten mengambil hak asuh atas buah hatinya itu.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x