Amber Heard Terancam Dipenjara, Usai Terbongkar Kejahatannya saat Melawan Johnny Depp di Persidangan

- 28 Mei 2022, 22:25 WIB
Amber Heard.
Amber Heard. /POOL/REUTERS

JENDELA CIANJUR - Aktris Hollywood Amber Heard bisa menghadapi penjara atas klaim dia 'mengedit foto lebam' di persidangan Johnny Depp, menurut seorang ahli hukum.

Aaron Minc, seorang pengacara pencemaran nama baik, mengatakan kepada JOE bahwa "beberapa hari yang lalu" dia tidak berpikir ada kemungkinan Heard bisa menghadapi tuntutan untuk apa pun yang dia katakan di persidangan tuntutan mantan suaminya, Johnny Depp dalam sidang pencemaran nama baik.
Tapi, setelah kasus itu berlanjut hingga akhir Jumat, 27 Mei 2022, dia berubah pikiran.

"Saya pikir, seiring berjalannya kasus ini, dan kami mulai melihat semakin banyak bukti objektif bahwa dia berbohong tentang hal-hal di bawah sumpah, saat itulah mulai melewati batas ke kemungkinan bahwa dia memalsukan bukti, membuat foto, membuat memar, mengubah bukti dan kemudian menyerahkannya," kata ahli hukum itu.

Bryan Neumeister, seorang ahli forensik digital, ditanyai oleh pengacara Depp tentang keaslian foto yang menunjukkan aktor Aquaman itu dengan memar.

Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta, Andin Curiga Pelaku yang Mencelakan Nino Pelaku yang Sama Dengan Mencelakan Orangtuanya

Sebagian besar kasus Heard berfokus pada klaim bahwa dia dilecehkan secara fisik dan seksual oleh Depp yang menuntutnya sebesar $ 50 juta untuk op-ed 2018 yang dia tulis yang dia yakini menyimpulkan bahwa dia melecehkannya. Heard menggugat balik sebesar $100 juta.

Pakar metadata mengatakan kepada juri di Fairfax County Courthouse di Virginia bahwa "tidak ada cara bagi ahli forensik untuk memvalidasi salah satu dari foto-foto ini".

Ketika ditanya apakah ada foto dalam kasus ini yang "dimodifikasi dengan sengaja oleh Nona Heard", Neumeister berkata: "Saya hanya menyatakan fakta bahwa foto-foto itu dimodifikasi."

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Berbagi Pahitnya Jadi Idol Kpop : Saat Sakit pun Tetap Harus Tampil Sempurna

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: The News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x