Aktor Senior Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

- 3 Juni 2022, 22:07 WIB
Aktor Senior Krisna Mukti.
Aktor Senior Krisna Mukti. /Instagram.com/@krisna69.mukti

 

JENDELA CIANJUR - Aktor senior, presenter dan politisi Krisna Mukti dilaporkan warga ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan total kerugian Rp724 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.

Disebutkan, laporan itu dan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Endra.

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Yeni Khaidir, sementara pihak terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2018.

Baca Juga: TERUNGKAP, Ilmu Sihir Merajalela di Kalangan Selebritis! Pengobatannya Bisa Hanya Melakukan Olahraga Ini

Namun arisan tersebut telah berhenti pada Januari 2021 dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini