Ivan Gunawan Diperiksa Bareskrim Polri, Kembalikan Uang Sekoper ke Polisi

- 14 April 2022, 19:39 WIB
van Gunawan di Bareskrim.
van Gunawan di Bareskrim. /PMJ News/ Yeni./

JENDELA CIANJUR - Artis Ivan Gunawan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Pria yang akrab disapa Igun itu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dikontrak oleh Rudys Group sebagai brand ambassador selama tiga bulan.

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, Igun harus mempromosikan robot trading DNA Pro melalui konten instagram baik story maupun feed.

"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram," kata Ivan Gunawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis, 14 April 2022.

Selain menjalani pemeriksaan, Igun juga turut menyerahkan bukti kontrak dan uang yang didapatkan sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Tersangka Kasus Binary Option Binomo, Polisi Batal Lakukan Pemeriksaan

Pengembalian uang sekoper itu sebagai bentuk insiatif dari diri Ivan Gunawan sendiri. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan secara rinci berapa total uang yang diserahkan.

"Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebutkan, silahkan tanya ke penyidik," sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x